You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Trafo di UPTSP Sunter Agung Terbakar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Trafo di UTPST Sunter Agung Terbakar

Gardu listrik di Unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (UTPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Jalan Sunter Baru, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, meledak Jumat (7/11) kemarin. Akibatnya, satu dari dua trafo yang digunakan untuk mesin pengepres sampah terbakar. Alhasil, satu mesin pengepres sampah di UPTSP tersebut menjadi tak berfungsi.

Iya, meledak. Karena gardu itu, ya trafo terbakar

‎Supri (37), pemilik warung di sekitar kawasan tersebut mengatakan, sempet terdengar ledakan dari bangunan tersebut. "Suaranya tidak terlalu kencang, tapi sempat membuat kepanikan karena takut api menyala setelah terjadinya ledakan itu, tapi rupanya tidak sampai membuat api menyala," ujar Supri, Senin (9/11).‎

Kepala ‎UTPST Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ledakan bermula saat terjadi gangguan dari gardu milik PNL setempat. "Iya, meledak. Karena gardu itu, ya trafo terbakar. Warga di sini juga mengalami mati lampu saat gardu meledak," katanya.

Saluran di Ancol Diminta Dikeruk

Dikatakan Asep, trafo tersebut dapat diperbaiki namun menunggu APBD 2016 rampung lantaran membutuhkan biaya yang cukup besar. "Nilai pasti saya kurang tahu. Yang pasti besar," ucapnya.

Meski demikian, tambah Asep, untuk pengepresan dipastikan tidal mengalami kendala. "Masih ada satu lagi. Jadi itu kita optimalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati