You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Pondok Kelapa Tanggung Biaya Perawatan Pasien Gejala Gizi Buruk
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Bantu Pasien Gizi Buruk Daftar BPJS

Pihak Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat SE (4), bocah penderita gizi buruk tinggal tengah mengupayakan pendaftaran keikutsertaan pasien dalam program BPJS. Sebelumnya, nama korban belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Padahal hal itu sebagai salah satu syarat mengikuti program jaminan kesehatan nasional tersebut.

SE lahir di RS Budi Asih, ada surat keterangan lahirnya. Namun orangtuanya enggan memasukan nama anaknya dalam KK

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus agar nama korban tercantum dalam KK orangtua untuk mengurus BPJS. "SE lahir di RS Budi Asih, ada surat keterangan lahirnya. Namun orangtuanya enggan memasukan nama anaknya dalam KK. Makanya sekarang kami bantu dan Alhamdulillah sudah jadi," ujar Siska, Selasa (10/11).

Dikatakan Siska, dengan KK itu, nantinya korban akan dibebaskan dari segala biaya perawatan di rumah sakit dan ditanggung pemerintah.

Biaya Perawatan Penderita Gizi Buruk Ditanggung BPJS

Pantauan Beritajakarta.com, saat ini SE masih terbaring lemah dan masih mendapatkan perawatan intensif di RS Islam Pondok Kopi ruang An Nisa kamar 2111. Hingga kini, berat badan SE hanya 11 kilogram atau tidak sama dengan berat badan kebanyakan anak seusianya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12457 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1379 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati