You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pagar Monas Dicat Ulang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pimpin Pengecatan Ulang Pagar Monas

Pemprov DKI Jakarta bersama salah satu perusahaan cat bekerjasama melakukan pengecatan ulang pagar kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pengecatan dimulai bertepatan dengan momen peringatan Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November.

Ini catnya bagus, tahan lama dari Norwegia. Gratis lagi

Secara simbolis, pengecatan pertama dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, seusai dirinya menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Pahlawan di IRTI Monas, Selasa (10/11). 

"Ini catnya bagus, tahan lama dari Norwegia. Gratis lagi," ujar Basuki, sambil mengecat pagar pintu Utama Monas sisi Selatan, Selasa (10/11).

4.520 Liter Cat Disiapkan untuk Percantik Pagar Monas

Dikatakan Basuki, Monas adalah tugu yang didirikan untuk mengenang perlawanan dan perjuangan rakyat Indonesia. Sehingga sangat penting untuk menjaga dan merawat penampilan kawasan yang menjadi ikon Ibukota ini.

"Saya mengajak seluruh PNS Pemprov DKI untuk berkontribusi nyata, salah satunya ikut serta mengecat ulang pagar Monas ini," katanya.

Proses pengecatan ulang pagar monas ini melibatkan sebanyak 17.250 PNS dan dijadwalkan rampung pada 30 November mendatang.

Tak hanya melibatkan PNS DKI, pengecatan ulang pagar Monas ini juga ikut melibatkan Ikatan Abang None Jakarta dan sejumlah organisasi lainnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati