You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Gizi Buruk, Balita di Jakbar Didata
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Antisipasi Gizi Buruk, Balita di Jakbar Didata

Menghadapi kemungkinan adanya warga terkena gizi buruk, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas di delapan kecamatan.

Isinya adalah permohonan agar segera melakukan pendataan terhadap balita di seluruh RW serta memastikan terkait kemungkinan adanya balita yang bergizi buruk

"Isinya adalah permohonan agar segera melakukan pendataan terhadap balita di seluruh RW serta memastikan terkait kemungkinan adanya balita yang bergizi buruk," ujar Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Satiasari, Selasa (10/11).

Dikatakan Dewi, surat edaran itu merupakan respon cepat dampak dari contoh kasus adanya balita penderita gizi buruk di wilayah Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu.

Basuki Heran Ketua RT Tak Tau Kondisi Warganya

"Makanya di surat edaran itu juga tertulis imbauan agar puskesmas memberikan sosialisasi terhadap para orangtua tentang pola makan yang disukai anak," katanya.

Menurut Dewi, gizi buruk seharusnya tidak terjadi jika saja para orangtua mengetahui pola masak sehat serta cara memberikan makan yang baik pada anak.

"Jadi makan yang bergizi tidak harus mahal, kemudian memasak makan enak juga tidak harus mewah, misalnya memasak sate tempe kan murah atau burger tempe, makanan itu saya rasa sangat murah dan sangat biasa dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2704 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1765 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1034 personFolmer