Perizinan Kawasan Kuliner Pacenongan Diperpanjang
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Richard Bangun mengatakan, masa penggunaan JP 13 atau yang lebih dikenal dengan nama Kawasan Kuliner Pacenongan di Gambir, akan diperpanjang.
Kami masih menunggu rekomendasi Dinas KUMKMP DKI terkait perpanjangan izin JP 13
Menurut Richard, perpanjangan masa penggunaan tersebut sekaligus untuk menghilangkan wacana penghapusan Kawasan Kuliner Pacenongan yang sempat akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.
"Kami masih menunggu rekomendasi Dinas KUMKMP DKI terkait perpanjangan izin JP 13," kata Richard, Selasa (10/11).
Penghapusan Kawasan Kuliner Pecenongan DievaluasiDikatakan Richard, ke depan sistem pengelolaan tidak lagi menggunakan orang di luar pegawai Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat.
"Mulai dari pembinaan, pantauan autodebet sampai soal kebersihan, semua koordinator lapangannya dari Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat," ujar Richard.
Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi mengungkapkan, pihaknya akan segera memberikan rekomendasi perpanjangan masa penggunaan tersebut setelah sistem pengelola Kawasan Kuliner Pecenongan tersebut diuubah. Sehingga nantinya tidak ada lagi pungutan liar seperti yang terjadi sebelumnya.
"Nantinya yang ada hanya retribusi saja. Insya Allah minggu ini akan dibahas lagi soal rekomendasi perpanjangan. Hari Jumat saya bertemu dengan Pak Wali Kota," terang Irwandi.