You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Tuntut Pemilik Kapal Karam Membersihkan Tumpahan Minyak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemilik Kapal Karam Dituntut Bersihkan Tumpahan Minyak

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea menuntut pemilik Kapal TB Mitra Anugrah 10 yang karam untuk membersihkan tumpahan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bokor, Kepulauan Seribu Selatan.

Pemilik kapal wajib membersihkan lingkungan seperti semula. Minyak harus dibersihkan di titik-titik yang tercemar

Pasalnya tumpahan BBM dari Kapal Mitra Anugrah 10 menyebabkan pencemaran air laut hingga Pulau Pari dan Pulau Lancang.

Pencemaran Perairan Pulau Tidung akan Diinvestigasi

"Pemilik kapal wajib membersihkan lingkungan seperti semula. Minyak harus dibersihkan di titik-titik yang tercemar," tegas Tiur, Selasa (10/11).

Tiur mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air dari mulai sekitar kapal, dalam bangkai kapal dan sekitar pesisir Pantai Pulau Bokor. Menurutnya, sanksi lebih lanjut akan dikaji setelah ada hasil tes uji laboratorium tingkat pencemaran lautnya.

"Sample yang diambil kita uji di Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Hasilnya dapat memberatkan sanksi, makanya segera dibersihkan," ujar Tiur.

Sekadar diketahui, pada Oktober lalu, penarik kapal tongkan TB Mitra Anugrah 10 terbakar di perairan sekitar Lampung. Kapal kemudian melepas tongkan karena takut tersambar karena memuat batu bara, hingga terdampar di Pulau Sebira.

Sementara kapal penarik terdampar di Pulau Pari dan diamankan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Pulau Bokor, agar tidak menggangu lalu lintas kapal, hingga akhirnya karam tidak ketahuan dan minyak tumpah tersebar kemana-mana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati