You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Tuntut Pemilik Kapal Karam Membersihkan Tumpahan Minyak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemilik Kapal Karam Dituntut Bersihkan Tumpahan Minyak

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea menuntut pemilik Kapal TB Mitra Anugrah 10 yang karam untuk membersihkan tumpahan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bokor, Kepulauan Seribu Selatan.

Pemilik kapal wajib membersihkan lingkungan seperti semula. Minyak harus dibersihkan di titik-titik yang tercemar

Pasalnya tumpahan BBM dari Kapal Mitra Anugrah 10 menyebabkan pencemaran air laut hingga Pulau Pari dan Pulau Lancang.

Pencemaran Perairan Pulau Tidung akan Diinvestigasi

"Pemilik kapal wajib membersihkan lingkungan seperti semula. Minyak harus dibersihkan di titik-titik yang tercemar," tegas Tiur, Selasa (10/11).

Tiur mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air dari mulai sekitar kapal, dalam bangkai kapal dan sekitar pesisir Pantai Pulau Bokor. Menurutnya, sanksi lebih lanjut akan dikaji setelah ada hasil tes uji laboratorium tingkat pencemaran lautnya.

"Sample yang diambil kita uji di Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Hasilnya dapat memberatkan sanksi, makanya segera dibersihkan," ujar Tiur.

Sekadar diketahui, pada Oktober lalu, penarik kapal tongkan TB Mitra Anugrah 10 terbakar di perairan sekitar Lampung. Kapal kemudian melepas tongkan karena takut tersambar karena memuat batu bara, hingga terdampar di Pulau Sebira.

Sementara kapal penarik terdampar di Pulau Pari dan diamankan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Pulau Bokor, agar tidak menggangu lalu lintas kapal, hingga akhirnya karam tidak ketahuan dan minyak tumpah tersebar kemana-mana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4005 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik