You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menjaring 938 unit kendaraan yang parkir di lokasi terlarang. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan parkir liar, seperti Tanah Abang dan Roxy.

Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy

"Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy," kata Aji Kumala, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (10/11).

Aji mengungkapkan, dari 938 kendaraan yang terjaring, rinciannya, 110 kendaraan ditilang, 47 mobil dan 774 sepeda motor dicabut pentilnya, empat kendaraan diderek serta tiga kendaraan setop operasi.

124 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

"Memang masih sangat tinggi pelanggarannya. Kita harus adu kuat saja dalam menertibkan. Pastinya penertiban akan terus kita lakukan sampai masyarakat ada kesadaran mengikuti peraturan," ujar Aji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye945 personAnita Karyati