124 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan
Sebanyak 124 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar di enam titik di Jakarta Timur. Razia ini melibatkan 86 petugas dari unsur Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Timur, TNI dan Polri.
Razia dilakukan di enam lokasi berbeda dengan melibatkan sekitar 86 petugas gabungan
Kepala Sudin Hubtrans Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 124 kendaraan yang terjaring razia, ada 85 kendaraan ditilang, delapan setop operasi karena surat-surat kendaraan tidak ada dan sudah kadaluarsa.
Kemudian, lima kendaraan diderek saat parkir liar, 15 sepeda motor dan 11 kendaraan roda empat dikenai sanksi.
75 Kendaraan Terjaring Razia di JakutDipaparkan Bernard, lima kendaraan yang diderek masing-masing di Jl Pemuda dua mobil yakni Honda CRV B 368 CO dan Avanza B 1427 UOA. Kemudian dua mobil lagi di Jl Dewi Sartika masing-masing Avanza Velos B 1812 EKU dan Honda Freed B 1203 SGY serta Ford Titanium B 1186 TYL di Jl Balai Pustaka Rawamangun.
"Razia dilakukan di enam lokasi berbeda dengan melibatkan sekitar 86 petugas gabungan. Hasilnya ada 124 kendaraan yang kita tindak. Malam ini kita masih lanjutkan razia gabungan," ujar Bernad, Jumat (6/11).
Ditambahkan Bernard, enam titik yang menjadi sasaran razia petugas adalah kawasan Terminal Kampung Rambutan, Pasarebo, perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Terminal Kampung Melayu, Terminal Pinang Ranti dan kawasan pintu Tol Cakung.