You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Tangkap dan Permalukan Pembuang Sampah di Kali
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot: Tangkap dan Permalukan Pembuang Sampah di Kali

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin memberikan sanksi moral yang berat untuk warga yang kedapatan membuang sampah di kali. Sebab karena tumpukan sampah di aliran kali, beberapa titik di Jakarta kerap dilanda banjir.

Saya pernah sampaikan, kita bentuk polisi sampah, tangkap yang membuang sampah dan dipermalukan

"Saya pernah sampaikan, kita bentuk polisi sampah, tangkap yang membuang sampah dan dipermalukan," ujar Djarot saat menghadiri peringatan Hari Ciliwung, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Menurut Djarot, dengan membuang sampah di kali berarti warga tidak menyayangi diri sendiri. Sebab alam akan membalas perlakuan buruk yang dibuat oleh manusia.

Djarot Ajak Warga Ramah dengan Ciliwung

"Masih ada kasur, bantal, sarung rusak, handuk, semua campur menjadi satu, dan bangkai ayam.  ini artinya kita menyakiti Kali Ciliwung," ucapnya.

Saat ini, lanjut Djarot, setiap harinya warga Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah. Dan komunitas peduli lingkungan hanya sanggup mengelola 1.500 ton diantaranya. Sisanya dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi.

"Saya selalu sampaikan dengan masyarakat, kalau bisa sampah diselesaikan di hulunya. Di rumah dengan memilah sampah. Dengan cara seperti itu, kita bisa menyelesaikan sampah dan juga bisa menyelamatkan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik