You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal Banjir Jakarta, Perlu Intervensi Pemerintah Pusa
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Soal Banjir Jakarta, Perlu Intervensi Pemerintah Pusat

Sebab persoalan antar daerah, antar wilayah, yang bisa menyelesaikan itu pemerintah pusat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, campur tangan pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) diperlukan untuk menangani persoalan banjir di Ibukota.

Dikatakan Djarot, perlunya intervensi pemerintah pusat alam penanganan banjir, karena keberadaan Badan Kerja Sama Pemerintah (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.

DKI-Bodetabek Sepakat Tanggulangi Banjir

"Saya minta pemerintah pusat turun, ada Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, itu harus turun, sehingga ini semua duduk bareng, ada wakil pemerintah pusat, sebab persoalan antar daerah, yang bisa menyelesaikan itu pemerintah pusat," kata Djarot, Rabu (11/11).

Selama belum ada campur tangan pemerintah pusat terhadap BKSP, lanjut Djarot, persoalan banjir di DKI Jakarta sulit tertangani. Pasalnya, pihaknya tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah Kabupaten Bogor yang berada di wilayah Jawa Barat.

"Selama badan kerjasama itu tidak mempunyai kewenangan yang mengikat diantara kita, maka ini akan menjadi badan yang impoten, tidak berfungsi dengan baik," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati