You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Persen Air Sungai di Jakut Tercemar Limbah Cair
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

80 Persen Pencemaran Sungai dari Rumah Tangga

Pencemaran limbah di aliran sungai yang mengalir di Jakarta Utara cukup tinggi. Kebanyakan pencemaran berupa limbah cair yang dihasilkan dari aktifitas rumah tangga.

Jadi 80 persen limbah air sungai yang mengalir di Jakarta Utara dihasilkan dari limbah cair yang sumbernya dari masyarakat

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Utara, Rusman Sagala mengatakan, sebagai daerah hilir, kota Jakarta dialiri 13 sungai dan bermuara langsung ke laut dengan melewati wilayah Jakarta Utara.

"Jadi 80 persen limbah air sungai yang mengalir di Jakarta Utara dihasilkan dari limbah cair yang sumbernya dari masyarakat," ujar Rusman, Kamis (12/11).

Basuki Minta Kepala BPLHD Awasi Kinerja Bawahannya

Dari berbagai jenis limbah yang mencemari kali, lanjut Rusman, salah satunya yang paling banyak, yaitu limbah rumah tangga. Antara lain berupa penggunaan sabun mandi, sabun cuci dan deterjen yang ketiganya menghasilkan busa. Sedangkan kontribusinya dari saluran warga terus mengalir ke kali.

"Sedangkan limbah lain yang dihasilkan dari kegiatan usaha, seperti pabrik, home industri dan lain sebagainya hanya 15 persen sumbangsihnya yang mencemari sungai," ucapnya.

Menurut Rusman, dampak dari 80 persen limbah yang dihasilkan masyarakat, cukup dahsyat. "Limbah yang mengalir bermuara ke laut. Efeknya ikan banyak yang mati akibat kekurangan oksigen dan makanan, akibat plankton yang jadi salah satu makanan ikan ikut mati," katanya.

Rusman berharap agar warga dan juga pelaku usaha bisa mengurangi pembuangan limbah ke aliran air. Baik itu saluran mikro maupun ke sungai.

"Untuk pelaku usaha terutama harus memiliki AMDAL. Karena kelestarian lingkungan tergantung juga pada manusia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1740 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1696 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1406 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1179 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1136 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik