You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kali Cakung Lama Jadi Lahan Empuk Pembuangan Limbah
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kali Cakung Lama Jadi Lahan Pembuangan Limbah

Selain terjadi sedimentasi, Kali Cakung Lama di kawasan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, kini juga dijadikan tempat pembuangan limbah. Diduga limbah cair berupa oli bekas ini dibuang dari sebuah pabrik peleburan besi yang ada di sisi barat kali yang lebarnya mencapai sekitar 25 meter itu.

Lurah atau camat harus cari tahu pembuang limbah cair itu

Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, terdapat dua titik pipa yang diduga sebagai media untuk mengalirkan limbah cair dari pabrik tersebut. Pada sisi utara, terdapat dua pipa besi berdiameter sekitar 25 sentimeter. Dua pipa ini posisinya sedikit terpendam sedimentasi namun masih terlihat jelas aliran limbah cair yang mengalir ke kali tersebut.

Pada sisi selatan, terdapat lima pipa besi berdiameter sekitar 20 sentimeter. Namun lima pipa ini posisinya menggantung di atas tembok pembatas pabrik. Hanya saja lima pipa ini tidak lagi terlihat mengalirkan limbah.

Dinas Kebersihan Buru Pelaku Pembuang Limbah ke Kali

Akibat pembuangan limbah itu, kondisi Kali Cakung Lama airnya hitam pekat dan menebar aroma tak sedap. Persis di dekat lubang pipa, kondisi air dan daratan sedimentasi hitam pekat. Bahkan daratan sedimentasi ini sangat licin. Praktis kali yang kondisinya sudah tak berfungsi normal ini jadi lahan empuk untuk pembuangan limbah cair.

Suyatno (60), salah seorang warga RT 01/05 mengatakan, limbah cair dari pabrik dibuang melalui pipa  di sisi utara paling banyak dan rutin membuang limbah cair berupa oli. Sedangkan sisi selatan, jarang keluar limbah cair dari lima pipa.

"Saya tinggal di sini sudah 20 tahun lebih. Ya limbah cair dari pabrik sudah dibuang melalui pipa pipa yang dihubungkan ke Kali Cakung Lama ini," ujar Suyatno, Selasa (3/11).

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, meminta pada camat atau lurah setempat untuk memanggil pengelola pabrik. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, untuk menelusuri kasus tersebut. Jika terbukti, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan memproses secara hukum.

"Lurah atau camat harus cari tahu pembuang limbah cair itu. Pengelola pabrik harus dipanggil dan dimintai pertaggungjawabannya. Nanti kita libatkan BPLHD untuk proses hukumnya," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1166 personTiyo Surya Sakti
  3. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1166 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1063 personNurito