You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Tahun ke Depan, DKI Targetkan Bangun 50 Ribu Unit Rusunawa
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Bangun 50 Ribu Unit Rusun

Untuk menciptakan Jakarta sebagai kota modern, tertata rapi dengan  hunian layak dan manusiawi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan akan membangun 50 ribu unit rusunawa selama kurun waktu lima tahun ke depan.

berapa unit rusun yang akan kita bangun dalam kurun waktu lima tahun. Kira-kira jumlahnya  50 ribu

"Bu Ika (Kadis Perumahan dan Gedung Pemda -red) akan menyampaikan berapa unit rusun yang akan kita bangun dalam kurun waktu lima tahun. Kira-kira jumlahnya  50 ribu," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, saat acara rapat koordinasi sinkronisasi‎ konsolidasi aspirasi daerah bersama DPD RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) di Hotel Redtop, Kamis (12/11).

‎Dikatakan Saefullah, para penduduk selama ini tinggal di lahan milik negara, khususnya yang berada di bantaran sungai harus direlokasi ke tempat semestinya. Karena itulah, Pemprov DKI harus terus mengebut program pembangunan rusunawa hingga lima tahun ke depan.

DKI-DPD RI Gelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan

"Lihat saja seperti di Rusunawa Komarudin sudah penuh penghuninya. Begitu juga di Marunda dan rusun-rusun di Jakarta Pusat, sudah padat," katanya.

Saefullah mengatakan, program pembangunan rusunawa di Jakarta perlu secara berkelanjutan agar warga yang tinggal di bantaran sungai dan tanah milik negara dapat terakomodir tinggal di hunian layak dan manusiawi sesuai dengan visi dan misi Pemprov DKI.

"‎‎Para walikota sudah bekerja keras merelokasi warganya di lapangan. Namun ada hal-hal yang harus dibereskan seperti ganti rugi atas tanah bersertifikat," ucapnya.

Ia menambahkan, warga terdampak normalisasi sungai yang memiliki sertifikat akan diganti rugi. ‎Sementara tanah yang berstatus milik negara tidak akan dibayar sepeserpun karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam undang-undang.

‎"Kalau kita bayar, nanti teman-teman saya yang dipenjara. Kita tidak mau itu. Sepanjang tanah itu dibenarkan undang-undang, kita akan bayar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik