You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan

Sebanyak 20 becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara kembali terjaring razia yang dilakukan Satpol PP. Becak yang terjaring langsung disita petugas.

Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, bahwa tidak adalagi toleransi untuk becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Sebab aturannya sudah jelas, dan becak dilarang sejak lama.

"Sudah jelas kan aturannya bahwa becak tidak boleh beroperasi di DKI Jakarta. Maka kita akan terus lakukan penertiban," ujarnya, Jumat (13/11).

17 Becak di Jakut Terjaring Razia

Menurut Iyan, becak yang terjaring beroperasi di Jalan Sindang Raya, Plumpang Semper, Cikijang Raya, Kramat Jaya, Mangga, Pasar Lontar dan lain sebagainya. “Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia,” katanya.

Iyan mengatakan, becak yang disita langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung. Dan kemungkinan langsung dimusnahkan. "Tidak akan dikembalikan. Langsung dibawa ke gudang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati