You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan

Sebanyak 20 becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara kembali terjaring razia yang dilakukan Satpol PP. Becak yang terjaring langsung disita petugas.

Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, bahwa tidak adalagi toleransi untuk becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Sebab aturannya sudah jelas, dan becak dilarang sejak lama.

"Sudah jelas kan aturannya bahwa becak tidak boleh beroperasi di DKI Jakarta. Maka kita akan terus lakukan penertiban," ujarnya, Jumat (13/11).

17 Becak di Jakut Terjaring Razia

Menurut Iyan, becak yang terjaring beroperasi di Jalan Sindang Raya, Plumpang Semper, Cikijang Raya, Kramat Jaya, Mangga, Pasar Lontar dan lain sebagainya. “Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia,” katanya.

Iyan mengatakan, becak yang disita langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung. Dan kemungkinan langsung dimusnahkan. "Tidak akan dikembalikan. Langsung dibawa ke gudang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati