You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan

Sebanyak 20 becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara kembali terjaring razia yang dilakukan Satpol PP. Becak yang terjaring langsung disita petugas.

Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, bahwa tidak adalagi toleransi untuk becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Sebab aturannya sudah jelas, dan becak dilarang sejak lama.

"Sudah jelas kan aturannya bahwa becak tidak boleh beroperasi di DKI Jakarta. Maka kita akan terus lakukan penertiban," ujarnya, Jumat (13/11).

17 Becak di Jakut Terjaring Razia

Menurut Iyan, becak yang terjaring beroperasi di Jalan Sindang Raya, Plumpang Semper, Cikijang Raya, Kramat Jaya, Mangga, Pasar Lontar dan lain sebagainya. “Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia,” katanya.

Iyan mengatakan, becak yang disita langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung. Dan kemungkinan langsung dimusnahkan. "Tidak akan dikembalikan. Langsung dibawa ke gudang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3900 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye999 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye912 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye790 personBudhi Firmansyah Surapati