You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Beroperasi di Koja, 20 Becak Ditertibkan

Sebanyak 20 becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara kembali terjaring razia yang dilakukan Satpol PP. Becak yang terjaring langsung disita petugas.

Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, bahwa tidak adalagi toleransi untuk becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Sebab aturannya sudah jelas, dan becak dilarang sejak lama.

"Sudah jelas kan aturannya bahwa becak tidak boleh beroperasi di DKI Jakarta. Maka kita akan terus lakukan penertiban," ujarnya, Jumat (13/11).

17 Becak di Jakut Terjaring Razia

Menurut Iyan, becak yang terjaring beroperasi di Jalan Sindang Raya, Plumpang Semper, Cikijang Raya, Kramat Jaya, Mangga, Pasar Lontar dan lain sebagainya. “Kami sudah sering melakukan razia becak di titik-titik wilayah tersebut. Tapi, tetap saja nekat beroperasi hingga terpaksa kembali lakukan razia,” katanya.

Iyan mengatakan, becak yang disita langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung. Dan kemungkinan langsung dimusnahkan. "Tidak akan dikembalikan. Langsung dibawa ke gudang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close