You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov Akan Tambah 3 Raperda di Promperda 2016
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DKI akan Tambah 3 Usulan Raperda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2016. Rencana tersebut akan menggenapkan usulan sebelumnya menjadi keseluruhan 16 usulan.

Raperda Perpasaran, PD Pasar Jaya dan Raperda Pengelolaan Pasar. Jadi total akan kita usulkan 16 Raperda

Sebelumnya, Pemprov DKI secara tertulis sudah mengajukan sebanyak 13 Raperda yang dimasukkan dalam Promperda 2016. Ke-13 usulan Raperda tersebut adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, Perubahan APBD 2016, APBD 2017, Revisi Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir.

Kemudian Raperda Kearsipan, Energi Daerah, Kawasan Tanpa Rokok, Pengolahan Air Bawah Tanah, Perpustakaan dan Rencana Tata Ruang Strategis Pantai Utara. Selain itu, juga ada perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah.

DPRD Godok 41 Usulan Raperda

Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Perundang-undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Biro Perekomian DKI. Hasilnya, selain 13 Raperda yang sudah diusulkan menjadi Promperda 2016, pihaknya akan menambah usulan tiga Raperda lain.

"Raperda Perpasaran, PD Pasar Jaya dan Raperda Pengelolaan Pasar. Jadi total akan kita usulkan 16 Raperda," jelas Wahyono, Jumat (13/11).

Dikatakan Wahyono, Raperda Perpasaran akan mengatur tentang pasar modern. Didalamnya juga akan mengatur tentang minimarket. Sedang Raperda PD Pasar Jaya, merupakan perda yang khusus dibuat untuk Pasar Jaya selaku BUMD milik Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5757 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3570 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2785 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2590 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1269 personFolmer