You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon dipotong habis
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengembang Apartemen Babat 10 Pohon tanpa Izin

Belakangan cuaca Jakarta makin terasa panas menyengat. Betapa tidak, sejumlah pohon yang bermanfaat memberi efek keteduhan dari pemanasan global banyak yang ditebang tanpa izin sebagaimana proyek apartemen di Jl Outer Ring Road, Kembangan, Jakarta Barat, yang telah membabat 10 pohon pelindung tanpa izin.

Idealnya pemotongan pohon selain ditoping dengan hanya memangkas dahan-dahannya, juga harus menyisakan minimal tujuh meter batang pohonnya

Pemotongan 10 pohon dengan diameter 60 sentimeter dan tinggi di atas 10 meter di sepanjang jalan dari arah Cengkareng menuju Puri Indah tersebut, telah terjadi sejak dua minggu terakhir. Ironisnya, Sudin Pertamanan Jakarta Barat yang mengurusi persoalan tersebut juga belum mengambil tindakan kepada pengembang proyek tersebut.

Selain, di lokasi tersebut, kondisi yang sama juga terdapat di Jl Meruya Utara, RT 04/04, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. Sebanyak 4 pohon angsana berdiameter 60 sentimeter dengan tinggi lebih dari 10 meter di depan SDN 01 dan 02, Pagi juga dipotong habis pangkal batangnya. Entah siapa yang melakukannya, namun yang jelas kawasan tersebut telah berubah menjadi gersang.

Pohon Angsana Roboh Diterjang Angin

Begitu pun di Jl H Saaba, RT 02/02, Kelurahan Meruya Utara. Sebanyak 3 pohon angsana berdiameter lebih dari 60 sentimeter dengan tinggi kira-kira 15 meter terlihat dipotong habis tanpa sisa.

Kepala Seksi Jalur Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Kadirun menuturkan, pihaknya belum mengetahui soal adanya pemotongan pohon di Jl Outer Ring Road, Kembangan. Begitu juga pada pohon yang terdapat di Jl H Saaba dan Meruya Utara, pihaknya juga tidak mengetahuinya.

“Idealnya pemotongan pohon selain ditoping dengan hanya memangkas dahan-dahannya, juga harus menyisakan minimal tujuh meter batang pohonnya. Untuk itu akan saya cek, dan bila benar akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kadirun, Rabu (7/5).

Menurutnya, pihaknya hanya membenarkan penopingan dengan memangkas ranting dan dahan pohon yang terlihat lebat dan membahayakan. Begitu pun, penebangan hanya dilakukan untuk pohon yang telah keropos, karena berusia lanjut.

Pihaknya mencatat, sejak Januari-Mei 2014, sudah hampir 1.000 pohon yang ditoping. Sedangkan tahun 2013 pohon yang ditoping mencapai 1.132 pohon.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer