You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan

Kondisi bangunan Pasar Ikan di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terawat dan memprihatinkan. Sayangnya, rencana perbaikan batal dilaksanakan tahun depan.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi

Gedung Pasar Ikan merupakan bangunan yang dibangun VOC sekitar abad 18. Dahulu, gedung yang terletak tepat bersebelahan dengan Pintu Air Pasar Ikan, difungsikan sebagai tempat pelelangan. Namun seiring perkembangan, gedung tersebut sudah tidak aktif lagi. 

Kawasan Kota Tua akan Dipagar

Akibat tidak digunakan dan dirawat, sebagian bangunan serta atap ambruk. Keadaan gedung yang tidak terawat pun dimanfaatkan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai tempat tinggal.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengakui, kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah perkembangan Jakarta, kini kondisinya memprihatinkan. Terkait keadaan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Memang eks pelelangan itu aset kita. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi," kata Darjamuni, Sabtu (14/11).

Dikatakan Darjamuni, dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya sudah membuat rencana pemugaran sesuai dengan bentuk asli. Tidak untuk difungsikan kembali sebagai pelelangan, namun gedung tersebut nantinya akan dijadikan gedung cagar budaya.

"Rencananya akan dijadikan museum. Tapi rencana memugar tahun 2016 terpaksa ditunda karena menurut Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) anggaran kita perlu diefisiensi," ujar Darjamuni.

Sementara itu, Cahyono (46), penjaga gedung, menyayangkan pembatalan rencana tersebut. Sebab, dengan ditundanya pemugaran, akan membuat PMKS semakin marak menduduki lahan. Selain itu, keberadaan reruntuhan gedung yang tanpa pencahayaan dikhawatirkan memicu kriminalitas.

"Saya juga tidak bisa mengusir para PMKS. Di sini saya hanya diminta menjaga saja," jelas Cahyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7671 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5533 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri