You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pohon Ditanam di Pademangan, Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Pohon Ditanam di Pademangan Timur

Penghijauan mulai dilakukan di sepanjang Jalan Pademangan Raya dan Jalan Pademangan V, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Pohon pelindung dan pohon buah ditanam untuk mengembalikan kelestarian lingkungan sekitar.

Penanaman pohon di lahan kosong, agar lokasi tersebut tidak kembali ditempati atau berdiri bangunan liar. Selain itu juga demi keindahan serta mengurangi dampak dari pemanasan global

Lurah Pademangan Timur, Agus Fachruddin mengatakan, ada 30 pohon pada dua titik lokasi tersebut yang ditanam. Bukan hanya di trotoar, tetapi juga dilahan kosong untuk mencegah pemanfaatan oknum untuk bangunan liar.

"Penanaman pohon di lahan kosong, agar lokasi tersebut tidak kembali ditempati atau berdiri bangunan liar. Selain itu juga demi keindahan serta mengurangi dampak dari pemanasan global," ujar Agus, Senin (16/11).

73 Pohon Pelindung Ditanam di Lenteng Agung

Pemantauan pun akan terus dilakukan untuk menjaga tanaman tersebut bisa tumbuh baik. Beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.

"Pohon mangga yang kami tanam selain bermanfaat jadi penghijauan, buahnya juga dapat dikomsumsi warga. Selain petugas, warga juga turut menjaga dan merawat semua pohon tersebut," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati