Basuki: Nggak Masuk Kategori Dua ya Nggak Bisa
Ribuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Banpol PP se-Indonesia berencana menggelar aksi unjung rasa, Senin (16/11) ini. Mereka meminta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Itu sudah kesalahan politik dulu. Mereka yang tidak masuk pegawai kategori dua sulit untuk diangkat PNS
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tuntutan para petugas Satpol PP dan Banpol PP akan sulit dipenuhi. Ini karena memang aturan yang dibuat tidak mengakomodir hal tersebut.
"Yang pasti kalau sudah nggak masuk kategori dua ya nggak bisa," ujar
Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11).Basuki Sebut Kinerja PNS DKI Semakin BaikBasuki mengatakan, sulitnya pengangkatan status Satpol PP dan Banpol PP dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PNS merupakan kesalahan politik di masa lalu. "Itu sudah kesalahan politik dulu. Mereka yang tidak masuk pegawai kategori dua sulit untuk diangkat PNS," tandasnya.
Diperkirakan ada 5.000 Satpol PP dan Banpol PP seluruh Indonesia yang akan ikut serta dalam aksi hari ini. Aksi akan digelar di kantor Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Gedung DPR RI.
Tuntutan yang akan disampaikan, meminta pemerintah segera menerbitkan payung hukum soal pengangkatan mereka menjadi PNS. Mereka berharap, pemerintah dapat juga memperhatikan peningkatan status kepegawaian mereka seperti guru honorer dan tenaga kesehatan.