You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9 PNS Indisipliner Terancam Di Pecat
.
photo doc - Beritajakarta.id

9 PNS Indisipliner Terancam Dipecat

Sebanyak tujuh pegawai negeri sipil (PNS) eselon 3 dan 4 serta dua pegawai kesekretariatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Administrasi Kepulauan Seribu, terancam dipecat.

Tujuh orang dari eselon 3 dan 4 itu sudah kita non-job kan

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menyatakan, sembilan PNS tersebut tidak mengindahkan surat peringatan yang diberikan, karena itu Pemkab melayangkan surat ke Gubernur DKI Jakarta agar dua dari sembilan PNS tersebut dipecat.

"Tujuh orang dari eselon 3 dan 4 itu sudah tidak sanggup mengikuti irama kita, ya kita non-job kan. Sementara dua pegawai kesekretariatan kita minta gubernur agar dipecat saja, disurati (dipanggil) sudah tidak mau hadir mereka," ujar Ismer, Jumat (13/11)

Ahok Copot Tiga PNS DKI

Dikatakan Ismer, ritme kerja di Kabupaten Kepulauan Seribu saat ini berbeda dengan yang terdahulu, harus siap dan memberi contoh yang baik kepada warganya.

"Ini upaya untuk menghilangkan anekdot, pegawai kabupaten seperti plesiran, datang pagi pulang sore. Makanya operasional kapal dinas kita perketat," tandas Ismer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1443 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1080 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye647 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye570 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye525 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik