You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Dalam Pencetakan E-KTP
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencetakan E-KTP Masih Terkendala Internet

Pencetakan KTP elektronik atau E-KTP di Kepulauan Seribu hingga kini masih terkendala jaringan internet. Ke depan diperlukan alokasi anggaran untuk memperkuat jaringan dan penambahan daya, agar pelayanan kependudukan di Kepulauan Seribu berlangsung lancar.

Untuk pelayanan kependudukan yang berbasis pada sistem informasi, seperti pembuatan E-KTP yang memerlukan jaringan internet di enam kelurahan, hingga kini masih mengalami kendala

“Untuk pelayanan kependudukan yang berbasis pada sistem informasi, seperti pembuatan E-KTP yang memerlukan jaringan internet di enam kelurahan, hingga kini masih mengalami kendala," kata Sukma Wijaya, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Senin (16/11).

Terkait alokasi anggaran untuk memperkuat jaringan dan penambahan daya, menurut Sukma, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Kepulauan Seribu.

Petugas Sudin Dukcapil Kep Seribu Diberi Pelatihan

Kepala Seksi IT Postel dan Multimedia Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Kepulauan Seribu, Yulianto menambahkan, tahun depan pihaknya akan menambah kapasitas internet dari 10 Mbps menjadi 20 Mbps.

"Dengan demikian tahun depan akan kita pisahkan khusus bagi pelayanan 10 Mbps agar tidak terganggu dan untuk masyarakat umum atau free Wi Fi 10 Mbps," ujar Yulianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati