Layanan KTP Mobile Digencarkan di Jakpus
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat menempuh beragam cara untuk mempercepat perekaman KTP elektronik atau E-KTP. Pasalnya, tercatat masih sekitar 18 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
Biasanya kita turunkan di lokasi yang jumlah warga yang belum merekam di atas 200 orang
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggencarkan layanan KTP mobile. Layanan ini diutamakan di sejumlah wilayah yang banyak warganya yang belum merekam e-KTP.
"Biasanya kita turunkan di lokasi yang jumlah warga yang belum merekam di atas 200 orang. Prinsipnya warga kita permudah dengan layanan jemput bola," kata Warisih Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Senin (16/11).
Jakpus Perpanjang Jam Layanan E-KTPā€ˇWalau begitu, menurut Warisih, terkadang hasil yang didapatkan tidak maksimal. Sebab banyak warga yang sudah pindah ke lokasi lain namun belum melakukan perpindahan domisili.
"Seperti contohnya kita pernah turun di RT 09/06 Keluran Kebon Melati, dari catatan di sana ada 310 warga yang belum lakukan perekaman. Tapi saat unit kita turun sangat sedikit yang merekam E-KTP," ujar Warisih.
Faktor tersebut menjadi salah satu kendala sulitnya dilakukan perekaman. Pihaknya berharap warga agar jika berpindah alamat segera merubah domisilinya.
"Kalau pelayanan KTP elektronik sendiri waktunya kita sesuaikan dengan permintaan warga. Selebihnya setiap Sabtu kita sudah ada jadwal lokasi pelayanan jemput bola," tandas Warisih.