You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyediakan enam mesin pencetak KTP elektronik atau E-KTP. Hal ini untuk mempercepat percetakan E-KTP yang ditargetkan selesai akhir Desember mendatang.

Khusus untuk Kecamatan Kemayoran, hanya untuk warga di Kemayoran saja, karena  warganya banyak

Empat mesin pencetak berada Kecamatan Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Menteng. Sementara dua lainnya berada di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat.

99.704 Warga Jakpus Belum Rekam E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, mesin pencetak yang ada di Kecamatan Sawah Besar dapat digunakan bagi warga di Sawah Besar dan Gambir. Sementara untuk mesin yang ada di Kecamatan Senen diperuntukkan bagi warga Senen dan Cempaka Putih.

"Khusus untuk Kecamatan Kemayoran, hanya untuk warga di Kemayoran saja, karena  warganya banyak," kata Warisih, Sabtu (31/10).

Menurut Warisih, khusus di Kecamatan Menteng, mesin disiapkan untuk warga Menteng dan Tanah Abang. Sementara untuk warga di Kecamatan Johar Baru bisa mencetak E-KTP di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat.

"Sementara untuk wilayah yang memiliki jumlah warganya banyak bisa melalui PTSP di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3810 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2928 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2168 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1473 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye929 personFolmer