You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepi Pembelian, Pedagang Kurma Tanah Abang Enggan Berdagang
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Pasca Direlokasi, Pedagang Kurma Sepi Pembeli

Pasca direlokasi, pedagang kurma dan oleh-oleh haji yang menempati pelataran Gedung Yayasan Said Naum di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengeluhkan merosotnya pembeli. Mereka juga mengeluhkan sewa lapak yang mahal di lokasi tersebut.

Karena lokasi yang sekarang juga sepi, karena tidak banyak pembeli yang tahu kalau kita berdagang di sini

Arif (30), salah satu pedagang menuturkan, lokasi berdagang saat ini masih sepi sementara harga sewa lapak yang ditentukan pihak yayasan sangat mahal. Menurutnya, setiap pedagang dikenakan biaya sewa sebesar Rp 4,5 juta per enam bulan.

25 Pedagang Kurma di Jl KH Mas Mansyur Direlokasi

"Sedangkan kita sanggupnya cuma Rp 2 juta. Karena lokasi yang sekarang juga sepi, karena tidak banyak pembeli yang tahu kalau kita berdagang di sini," keluh Arif, Senin (16/11).

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Richard Bangun mengatakan, mengenai harga sewa yang dikeluhkan pedagang bukan menjadi kewenangannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang dari pihak yayasan. Namun demikian, pihaknya tetap akan berusaha untuk mencarikan jalan keluar untuk 24 pedagang tersebut.

"Kita sudah fasilitasi relokasi mereka, soal harga sewa itu wewenang yayasan," ujar Richard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1417 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1323 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1254 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1099 personFolmer