You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepi Pembelian, Pedagang Kurma Tanah Abang Enggan Berdagang
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Pasca Direlokasi, Pedagang Kurma Sepi Pembeli

Pasca direlokasi, pedagang kurma dan oleh-oleh haji yang menempati pelataran Gedung Yayasan Said Naum di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengeluhkan merosotnya pembeli. Mereka juga mengeluhkan sewa lapak yang mahal di lokasi tersebut.

Karena lokasi yang sekarang juga sepi, karena tidak banyak pembeli yang tahu kalau kita berdagang di sini

Arif (30), salah satu pedagang menuturkan, lokasi berdagang saat ini masih sepi sementara harga sewa lapak yang ditentukan pihak yayasan sangat mahal. Menurutnya, setiap pedagang dikenakan biaya sewa sebesar Rp 4,5 juta per enam bulan.

25 Pedagang Kurma di Jl KH Mas Mansyur Direlokasi

"Sedangkan kita sanggupnya cuma Rp 2 juta. Karena lokasi yang sekarang juga sepi, karena tidak banyak pembeli yang tahu kalau kita berdagang di sini," keluh Arif, Senin (16/11).

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Richard Bangun mengatakan, mengenai harga sewa yang dikeluhkan pedagang bukan menjadi kewenangannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang dari pihak yayasan. Namun demikian, pihaknya tetap akan berusaha untuk mencarikan jalan keluar untuk 24 pedagang tersebut.

"Kita sudah fasilitasi relokasi mereka, soal harga sewa itu wewenang yayasan," ujar Richard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3253 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2877 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1445 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1228 personFolmer