You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepi Pembelian, Pedagang Kurma Tanah Abang Enggan Berdagang
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Pasca Direlokasi, Pedagang Kurma Sepi Pembeli

Pasca direlokasi, pedagang kurma dan oleh-oleh haji yang menempati pelataran Gedung Yayasan Said Naum di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengeluhkan merosotnya pembeli. Mereka juga mengeluhkan sewa lapak yang mahal di lokasi tersebut.

Karena lokasi yang sekarang juga sepi, karena tidak banyak pembeli yang tahu kalau kita berdagang di sini

Arif (30), salah satu pedagang menuturkan, lokasi berdagang saat ini masih sepi sementara harga sewa lapak yang ditentukan pihak yayasan sangat mahal. Menurutnya, setiap pedagang dikenakan biaya sewa sebesar Rp 4,5 juta per enam bulan.

25 Pedagang Kurma di Jl KH Mas Mansyur Direlokasi

"Sedangkan kita sanggupnya cuma Rp 2 juta. Karena lokasi yang sekarang juga sepi, karena tidak banyak pembeli yang tahu kalau kita berdagang di sini," keluh Arif, Senin (16/11).

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Richard Bangun mengatakan, mengenai harga sewa yang dikeluhkan pedagang bukan menjadi kewenangannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang dari pihak yayasan. Namun demikian, pihaknya tetap akan berusaha untuk mencarikan jalan keluar untuk 24 pedagang tersebut.

"Kita sudah fasilitasi relokasi mereka, soal harga sewa itu wewenang yayasan," ujar Richard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5437 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri