You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Bank Sampah Baru di Gropet Siap Beroperasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Empat Bank Sampah Baru di Gropet Siap Beroperasi

Pengelolaan sampah dari hulunya terus digalakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Empat bank sampah mulai dioperasikan di Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat.

Kami juga akan membangun bank sampah di lingkungan sekolah untuk mengajarkan siswa-siswi untuk peduli terhadap kebersihan

"Sebelumnya sudah satu, jadi total ada lima bank sampah yang beroperasi," ujar Niman Kaning, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Grogol Petamburan, Selasa (17/11).

Niman mengatakan, empat bank sampah tersebut berada di Dipo Makaliwe Kelurahan Grogol, Dipo Indraloka Kelurahan Wijayakusuma, Dipo RW 03 Kelurahan Tanjung Duren Utara, dan Dipo RW 02 Arjuna Kelurahan Tanjung Duren Selatan.

Sampah Jaksel Hanya Terangkut 650 Ton

"Total ada 11 Dipo di Kecamatan Gropet. Secara bertahap nantinya seluruh dipo ini akan dibangun bank sampah," tuturnya.

Nasabah ke empat bank sampah ini, lanjut Niman, terdiri dari petugas harian lepas (PHL) kebersihan dan petugas sampah lingkungan.

"Dengan menjadi nasabah bank sampah, PHL kebersihan dan petugas sampah lingkungan akan memiliki tambahan penghasilan dari hasil memilah sampah yang dibuang ke Dipo," ucapnya.

Pihaknya menargetkan 11 dipo sampah yang tersebar di Kecamatan Gropet akan dibangun bank sampah. "Kami juga akan membangun bank sampah di lingkungan sekolah untuk mengajarkan siswa-siswi untuk peduli terhadap kebersihan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati