Soal Apartemen D10, Basuki Kirim Surat ke Setneg
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan sikap Komisi II DPR RI yang tak kunjung memberikan persetujuan pembangunan Apartemen D10 atau Kampung Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebab, tanpa persetujuan tersebut pembangunan belum dapat dilakukan.
Ya, kami sudah tulis surat ke Setneg, bukan wilayah kami sudah. Nggak bisa ngatur DPR saya
Padahal, Basuki mengaku telah memberikan kepastian, apartemen D10 tidak akan dijual setelah Asian Games 2018 berlangsung. Nantinya, apartemen D10 itu diperuntukkan bagi kelas menengah, dengan sistem pembayaran sewa.
"Proses surat yang untuk Kampung Atlet di Kemayoran, Komisi II nggak mau kasih. Padahal saya sudah jamin ini adalah untuk rusun setelah selesai nggak dijual," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11).
Jakpro dan Perumnas akan Bangun Rusun di KemayoranMenurut Basuki, jika terus mundur pembangunan apartemen D10 dikhawatirkan tidak akan rampung saat Asian Games berlangsung. "Mereka berpikir mungkin 1-2 bulan mundur juga tidak apa-apa. Padahal mundur 2 bulan, terus musim hujan bisa-bisa nanti Asian Games nggak jadi. Cuma gara-gara mundur-mundur, terus dia (DPR) reses nggak dikerjain lagi," ucapnya.
Untuk mempercepat proses, tambah Basuki, dirinya telah mengirim surat kepada Sekretariat Negara (Setneg). Tetapi Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memaksa agar segera disetujui.
"Ya, kami sudah tulis surat ke Setneg, bukan wilayah kami sudah. Nggak bisa ngatur DPR saya," ucapnya.