You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
86 Lapak PKL di Karet Tengsin Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

86 Lapak PKL di Karet Tengsin Ditertibkan

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Karet Tengsin, Jakarta Pusat ditertibkan. Sebab lapak tersebut berdiri di atas saluran dan bahu jalan.

Dari inventarisir ada 86 lapak PKL yang biasa dagang di sini. Dan sudah sering pengaduan dari masyarakat

"Dari inventarisir ada 86 lapak PKL yang biasa dagang di sini. Dan sudah sering pengaduan dari masyarakat," ujar Ikhsan Kamil, Lurah Karet Tengsin, Selasa (17/11).

46 Bangunan di Waduk Pluit Ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 70 personel satpol PP dan PPSU langsung menindak lapak dan gerobak PKL yang berjualan di lokasi. Seluruh lapak langsung dinaikkan ke mobil petugas ‎yang telah disiagakan.

Mengetahui ada penertiban, sejumlah PKL terlihat langsung berhamburan menyelamatkan barang dagangannya. Aksi ini sempat menarik perhatian masyarakat yang sedang melintas di lokasi tersebut.

Menurut Ikhsan, di lokasi akan dilakukan penertiban secara silang. Pasalnya jumlah personil yang sangat minim tidak bisa diefektifkan untuk berjaga di sana. "Solusinya akan dilakukan secara silang, agar ada efek jera dan mereka tidak berjualan di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri