You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Razia Angkutan Umum di Gelar di Terminal Pasar Minggu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Angkutan Umum di Terminal Pasar Minggu Dirazia

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan kembali menggelar razia di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/11). Razia ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap angkutan umum.

Razia ini akan kami lakukan secara  berkala di Terminal Pasar Minggu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang

Kepala Terminal Pasar Minggu, Frendi F Manalu mengatakan, petugas akan memeriksa seluruh angkutan umum seperti kelengkapan surat-surat, seragam, surat izin mengemudi (SIM), identitas pengemudi dan sebagainya.

"Razia ini akan kami lakukan secara  berkala di Terminal Pasar Minggu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang," kata Frendy, Rabu (18/11).

Razia Angkutan Umum di Terminal Kampung Melayu

Menurut Frendy, sebanyak 30 personel gabungan yang dibantu TNI dan Polisi dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh angkutan umum. "Petugas yang di kerahkan 30 personel. Kita periksa semua angkutan umum," ujarnya.

Pantauan Beritajakarta.com, satu persatu angkutan umum, mulai dari bus hingga angkot diperiksa satu persatu. "Untuk sementara ada lima kendaraan yang ditilang karena sopir tidak pakai seragam. Dan satu unit kita kandangkan, kaerna surat izin usaha mati. Sampai siang nanti berlangsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati