You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Pegangsaan Dua Raya Dikuras
.
photo doc - Beritajakarta.id

Saluran di Jl Pegangsaan Dua Raya Dibersihkan

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, melakukan pembersihan saluran di Jalan Pengangsaan Dua Raya. Ini sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi genangan di jalan tersebut.

Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya

Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang mengatakan, saluran yang dibersihkan memiliki panjang sekitar satu kilometer, dengan lebar satu meter. Jika hujan dengan intensitas tinggi, jalan tersebut biasanya tergenang hingga ketinggian 30 sentimeter.

"Kalau musim hujan, genangan disini bisa mencapai 30 ‎sentimeter. Karena sampah dan sedimen yang membuat saluran dangkal," katanya, Kamis (19/11).

Bersihkan Sampah Sisa Banjir, 50 PHL Sisir Ciliwung

Menurut Abdul, diperkirakan sampah dan sedimen yang bisa diangkat dari saluran bisa mencapai 100 karung. Sebab memang cukup lama saluran tersebut belum dibersihkan.

"Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1815 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati