You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Pegangsaan Dua Raya Dikuras
photo Doc - Beritajakarta.id

Saluran di Jl Pegangsaan Dua Raya Dibersihkan

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, melakukan pembersihan saluran di Jalan Pengangsaan Dua Raya. Ini sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi genangan di jalan tersebut.

Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya

Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang mengatakan, saluran yang dibersihkan memiliki panjang sekitar satu kilometer, dengan lebar satu meter. Jika hujan dengan intensitas tinggi, jalan tersebut biasanya tergenang hingga ketinggian 30 sentimeter.

"Kalau musim hujan, genangan disini bisa mencapai 30 ‎sentimeter. Karena sampah dan sedimen yang membuat saluran dangkal," katanya, Kamis (19/11).

Bersihkan Sampah Sisa Banjir, 50 PHL Sisir Ciliwung

Menurut Abdul, diperkirakan sampah dan sedimen yang bisa diangkat dari saluran bisa mencapai 100 karung. Sebab memang cukup lama saluran tersebut belum dibersihkan.

"Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati