You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Pegangsaan Dua Raya Dikuras
.
photo doc - Beritajakarta.id

Saluran di Jl Pegangsaan Dua Raya Dibersihkan

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, melakukan pembersihan saluran di Jalan Pengangsaan Dua Raya. Ini sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi genangan di jalan tersebut.

Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya

Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang mengatakan, saluran yang dibersihkan memiliki panjang sekitar satu kilometer, dengan lebar satu meter. Jika hujan dengan intensitas tinggi, jalan tersebut biasanya tergenang hingga ketinggian 30 sentimeter.

"Kalau musim hujan, genangan disini bisa mencapai 30 ‎sentimeter. Karena sampah dan sedimen yang membuat saluran dangkal," katanya, Kamis (19/11).

Bersihkan Sampah Sisa Banjir, 50 PHL Sisir Ciliwung

Menurut Abdul, diperkirakan sampah dan sedimen yang bisa diangkat dari saluran bisa mencapai 100 karung. Sebab memang cukup lama saluran tersebut belum dibersihkan.

"Kita akan lakukan dengan cepat pembersihannya sebelum hujan semakin sering. Agar pengguna jalan bisa lebih nyaman. Semoga warga sekitar juga bisa tetap menjaga kebersihan salurannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik