Antisipasi Banjir, Pejabat Pemkot Jakut Diwajibkan Piket
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, menerapkan kebijakan kepada seluruh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk piket 24 jam di posko siaga bencana di Kantor Wali Kota.
Dikatakan Rustam, kebijakan ini diterapkan agar para pejabat siap siaga untuk mengantisipasi jika terjadi banjir di wilayah Jakarta Utara.
Antisipasi Banjir, Jakut Gelar Kesiapan Personel" Kebijakan piket siaga bencana kepada seluruh para pejabat di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara saya terapkan upaya penerapan tiga pola. Yaitu, pola penanganan pada saat banjir, pengendalian posko, penanganan infrastruktur di lapangan, seperti pengecekan pompa yang mati, bendungan yang jebol dan lain sebagainya serta penanganganan pengungsi," ujar Rustam, Sabtu (21/11).
Dijelaskan Rustam, piket para pejabat yang dilakukan secara bergiliran selama 24 jam, dari pukul 08.00 - 08.00, dengan setiap kelompok piket minimal 10 pejabat setiap harinya, dimulai dari jabatan kepala seksi, kabag, kasubag, kepala kantor, kasudin, asisten pemerintahan, sekko, wakil wali kota dan wali kota.
" Jadi semua pejabat kebagian piket. Dari pejabat terendah hingga paling atas termasuk Wali Kota. Hal itu saya lakukan selain agar koordinasinya dan penanganannya lebih cepat dan terarah dalam penanganan saat banjir, juga demi terbina rasa keperdulian terhadap sesama," terang Rustam.
Berdasarkan data, saat ini terdapat sebanyak 55 titik rawan banjir yang tersebar di Jakarta Utara.
Para pejabat yang piket, jelas Rustam, wajib melakukan monitoring keadaan genangan air, selanjutnya langsung dikoordinasikan dengan lurah dan camat di wilayah masing-masing, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menyalurkan bantuan kepada korban bencana.
"Dengan keikut sertaan para pejabat untuk piket siaga bencana, maka penanganan bencana di Jakarta Utara dapat segera tertagani dengan baik dan cepat," tandas Rustam.