Lahan TPU di Jakpus Makin Terbatas
Jakarta Pusat mengalami krisis lahan pemakaman. Dari empat Tempat Pemakaman Umum (TPU), dua TPU diantaranya sudah penuh makamnya. Kalau ada warga yang meninggal pemakamannya terpaksa dengan sistem tumpang.
TPU Kawi-kawi di Johar Baru sudah tidak bisa diisi lagi, karena bagian belakangnya sudah rumah warga semua
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, dua TPU yang masih tersedia lahan pemakaman yakni TPU Karet Bivak di Jalan Penjernihan, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang dan TPU Pasar Baru Barat di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang.
Sementara dua TPU yang sudah penuh masing-masing TPU Petamburan di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang dan TPU Kawi-kawi di Jalan Kawi-kawi, Kelurahan Johar Baru.
DKI Bangun Prasasti Mei 1998 di TPU Pondok Rangon"
TPU Kawi-kawi di Johar Baru sudah tidak bisa diisi lagi, karena bagian belakangnya sudah rumah warga semua . Sementara yang TPU Karet Bivak dan TPU Pasar Baru Barat sudah hampir penuh," kata Putut Widya Martata, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Senin (23/11).Untuk mengatasi masalah ini, menurut Putut, pihaknya terus mengupayakan penambahan area TPU di Jakarta Pusat. Selain itu, juga digalakkan penerapan sistem tumpang tindih.
Menurut Putut, sistem tumpang tindih hanya bisa dilakukan bagi satu keluarga dan harus memperoleh izin keluarga almarhum yang terlebih dahulu menempati makam itu.
“Kami sudah mulai menyosialisasikan sistem tumpang tindih. Bahkan sudah ada beberapa TPU yang menerapkan sistem ini. Melalui sistem ini, biaya perawatan makam pun jauh lebih murah,” jelas Putut.