You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemasangan 9.000 Lampu LED di Jakbar Rampung Desember
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemasangan 9.000 Lampu LED di Jakbar Rampung Desember

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Barat terus mempercepat pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di delapan wilayah kecamatan. Total sebanyak 9.000 titik lampu PJU akan dipasang di Jakarta Barat.

Hingga saat ini pemasangan lampu PJU telah rampung 70 persen

"Hingga saat ini pemasangan lampu PJU telah rampung 70 persen. Sisanya 30 persen pengerjaan pemasangan lampu LED masih dalam proses barang dari distributor masuk ke gudang," kata Saukani, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Barat, Senin (23/11).

Anggaran Pengadaan Lampu DPE 2016 Dipangkas

Saukani optimis hingga batas akhir 15 Desember, pihaknya dapat menyelesaikan sisa 30 persen pengerjaan lampu PJU. "Kalau proses pengerjaannya hanya butuh waktu beberapa hari kerja. Jadi, kami saat ini hanya menunggu stok lampu LED masuk," paparnya.

Saukani mengatakan, ribuan lampu penerangan baru di Jakarta Barat menggunakan Light Emitting Diode (LED).  Garansi kerusakan lampu LED yang diberikan pihak distributor mencapai empat tahun.

"Jadi, kalau lampu itu rusak sebelum habis masa garansi, kita tinggal lapor untuk penggantian. Begitu pula penggunaan listrik lebih hemat 50 persen jika menggunakan lampu LED," tambah Saukani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati