Polisi Musnahkan Narkoba Rp 3,7 Miliar
Perang terhadap narkoba terus digalakkan, namun peredaran narkoba makin merajalela. Di ibu kota sendiri, wilayah Jakarta Barat merupakan lokasi paling rawan peredaran narkoba. Tengok saja, selama periode Maret-April, Polres Metro Jakarta Barat menyita beraneka jenis narkoba yang nilainya mencapai Rp 3,7 miliar.
Seluruh barang bukti sudah kami m usnahkan untuk mencegah penyalahgunaan
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menjelaskan, narkoba yang berhasil diamankan adalah, shabu 1,9 kilogram, ganja 48 kilogram, ekstasi 1.407 butir dan happy five 745 butir.
Gembong mengungkapkan, pada kurun waktu Januari-Februari, narkoba yang disita yakni, shabu 290 gram, ganja 99 kilogram, ekstasi 2.000 butir, pil lexotan 200 butir dan sejumlah alat pembuat bahan narkoba.
4 Bulan, Polisi Ungkap 315 Kasus Narkoba"Seluruh barang bukti sudah kami musnahkan untuk mencegah penyalahgunaan," tegas Gembong, usai pemusnahan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/5).
Sementara, untuk tersangka yang diamankan, kata Gembong, rata-rata dalam sebulan mencapai 90 tersangka dan 30 persen merupakan bandar, yang umumnya pemain lama.
“Kami tidak melihat hukuman membuat jera para tersangka pengedar narkoba. Untuk itu kami berharap agar pemerintah pusat dapat membuat suatu program mengenai pemberdayaan bagi mereka yang di dalam dan yang baru saja keluar LP (lembaga pemasyarakatan) sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tandas Gembong.
Selain itu, lanjut Gembong, seharusnya para pelaku dan pengedar yang ditahan dalam lembaga pemasyarakatan agar dipisahkan. “Jadi bukan saja menindak, tapi harus ada solusi dan pencegahannya. Dari situ baru peredaran narkoba dapat berkurang,” pungkasnya.