You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, Pemakaman Gratis di Jakbar Diberlakukan
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

2016, Pemakaman Gratis di Jakbar Diberlakukan

Berbagai kemudahan terus diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada warga kurang mampu atau keluarga miskin (gakin) di ibukota. Salah satunya dengan membebaskan mereka dari biaya pemakaman jika salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.

Jadi untuk sementara kita masih kenakan subsidi sebesar Rp 885 ribu

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Christian HT mengatakan, program pemakaman gratis sesuai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, mulai diberlakukan tahun depan.

"Jadi untuk sementara kita masih kenakan subsidi sebesar Rp 885 ribu. Tapi ke depan kita arahnya kesana, mulai dari pengkafanan, mandi jenazah, sampai sound system pemerintah yang tanggung," kata Christian, Selasa (24/11).

DKI Diminta Segera Sosialisasikan Pemakaman Gratis

Menurut Christian, program pemakaman gratis ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman dan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah.

Sementara itu, pengurus TPU Tegal Alur, Ede mengatakan, dari total tiga blok lahan pemakaman yang ada, yakni AA1, A2 dan A3, pemakaman biaya retribusi dengan Rp 0 masih berlaku dan diletakan di Blok A3 bagian ujung.

"Kalau penanggungan ambulans sama pengkafanan belum. Yang dimaksud Rp 0 itu hanya proses pemakamanya saja, misalnya bangku dan tenda. Dengan catatan harus mengajukan surat dari RT/RW, surat kematian dari kelurahan, visum dokter, SKTM fotokopi KTP dan surat nikah juga harus tercantum," ujar Ede.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4234 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1666 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1360 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1096 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye900 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik