You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, Pemakaman Gratis di Jakbar Diberlakukan
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

2016, Pemakaman Gratis di Jakbar Diberlakukan

Berbagai kemudahan terus diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada warga kurang mampu atau keluarga miskin (gakin) di ibukota. Salah satunya dengan membebaskan mereka dari biaya pemakaman jika salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.

Jadi untuk sementara kita masih kenakan subsidi sebesar Rp 885 ribu

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Christian HT mengatakan, program pemakaman gratis sesuai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, mulai diberlakukan tahun depan.

"Jadi untuk sementara kita masih kenakan subsidi sebesar Rp 885 ribu. Tapi ke depan kita arahnya kesana, mulai dari pengkafanan, mandi jenazah, sampai sound system pemerintah yang tanggung," kata Christian, Selasa (24/11).

DKI Diminta Segera Sosialisasikan Pemakaman Gratis

Menurut Christian, program pemakaman gratis ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman dan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah.

Sementara itu, pengurus TPU Tegal Alur, Ede mengatakan, dari total tiga blok lahan pemakaman yang ada, yakni AA1, A2 dan A3, pemakaman biaya retribusi dengan Rp 0 masih berlaku dan diletakan di Blok A3 bagian ujung.

"Kalau penanggungan ambulans sama pengkafanan belum. Yang dimaksud Rp 0 itu hanya proses pemakamanya saja, misalnya bangku dan tenda. Dengan catatan harus mengajukan surat dari RT/RW, surat kematian dari kelurahan, visum dokter, SKTM fotokopi KTP dan surat nikah juga harus tercantum," ujar Ede.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4105 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2796 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1784 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1443 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik