You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petak Makam A3 Diperuntukan Warga Kurang Mampu
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jaksel Siapkan 8 TPU Gratis untuk Warga Miskin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Tak hanya itu, Pemprov DKI menjamin tidak ada  calo makam yang kerap meminta pungutan liar kepada pihak keluarga.

Kami pastikan gratis, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman

Di Jakarta Selatan contohnya, tersedia delapan taman pemakaman umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga miskin. Khusus warga miskin dengan biaya pemakaman Rp 0, akan ditempatkan di Blok A3 atau bagian belakang TPU.

Kedelapan TPU yang menyediakan fasilitas untuk warga miskin yakni TPU Tanah Kusir, Jeruk Purut, Grogol Selatan, Menteng Pulo, Tanjung Barat, Srengseng Sawah, Kampung Kandang dan Pisangan Jagakarsa.

2016, Pemakaman Gratis di Jakbar Diberlakukan

"Kami pastikan gratis, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman," kata Dudung, Kepala Seksi Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Menurut Dudung, untuk anggaran pengganti bagi warga miskin dialokasikan anggaran Rp 442 juta. Anggaran sebesar itu untuk biaya pengganti pemakaman 500 jenazah.

Dudung menambahkan, untuk mendapatkan uang pengganti retribusi, ahli waris hanya diminta melengkapi administrasi yang dilampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Nantinya Dinas Pertamanan dan Pemakaman akan memberikan penyuluhan teknis pencairan melalui Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye18317 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11346 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6790 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3673 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1727 personFolmer