114 PKL Kramat Jati Berjualan di Atas Saluran Air
Sebanyak 114 pedagang kaki lima (PKL) di Jl Nusa 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, dikumpulkan di Kantor Kecamatan Kramat Jati, Selasa (24/11). Mereka merupakan PKL yang selama ini berjualan di atas saluran air di jalan tersebut. Namun mereka juga merupakan PKL JT 37 yang notabene binaan dari Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur.
Pedagang di JT 37 kita kumpulkan karena mereka berjualan di atas saluran air
“
Pedagang di JT 37 kita kumpulkan karena mereka berjualan di atas saluran air . Mereka akan kita tata dan tertibkan karena kita kesulitan melakukan perawatan saluran air di Jl Nusa 1,” ujar Eka Darmawan, Camat Kramat Jati, 12 Lapak PKL di Kelapa Gading DitertibkanPihaknya mengaku sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) terhadap 114 PKL tersebut. Namun para PKL berdalih saat ini masih menjadi binaan Suku Dinas KUMKMP Jakarta Timur dan mereka menunjukkan surat edaran dari kasudin terkait yang dikeluarkan pada 29 Juli 2015 lalu. Isinya agar seluruh PKL di JT 37 ini melakukan penataan dan pengecatan lapak, agar terlihat lebih rapi.