You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wujudkan Kota Layak Anak, Jaktim Galang Koordinasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Wujudkan Kota Layak Anak, Jaktim Galang Koordinasi

Dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) Administratif Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi yang diikuti 250 peserta dari  unsur kecamatan, kelurahan, puskesmas, kantor KB dan kepala sekolah dasar negeri (SDN). 

Program yang direncanakan tersebut pun harus secara menyeluruh dan berkelanjutan

Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Jakarta Timur, Ibnu Hajar mengatakan, untuk mewujudkan KLA harus terjalin integrasi dan komitmen diantara sumber daya manusia yang ada, yaitu pemerintah dan masyarakat serta dunia usaha lewat coorparate social responsibility (CSR).

“Program yang direncanakan tersebut pun harus secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Ibnu, Selasa (24/11).

Festival Kota Layak Anak Digelar di Tanjung Priok

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) DKI Jakarta ,Yeni Asnita menambahkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak-hak anak di Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Timur. Hak-hak tersebut meliputi aspek-aspek hak sipil dan kebebasan di lingkungan keluarga.

“Hak lainnya ada juga berupa pengasuhan alternatif, kesehatan dasar serta kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dalam kegiatan seni budaya,” tutur Yeni.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5976 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri