You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
225 Peserta Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Kawasan Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggelar sosialisasi penanganan sampah bagi pengelola kawasan, perkantoran dan gedung dengan skema business to business (b to b).

Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengolahan sampah dengan skema b to b diatur dalam Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda itu, masyarakat dan swasta diwajibkan untuk bersama-sama menangani sampah di Jakarta.

"Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?. Karena belum ada kontrolnya," ujar Ali, Rabu (25/11).

Kali Ciliwung di Kwitang Penuh Sampah

Dalam penerapannya, objek yang menjadi skala prioritas untuk dibidik adalah kawasan komersial, di mana mereka dipaksa untuk memilah sampahnya. Mereka juga wajib membangun bank sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2391 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye880 personNurito
  5. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye753 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik