You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Berang Sisir Usulan Kegiatan Dinas Sosial
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Basuki Soroti Anggaran Pengadaan Kursi Roda untuk Lansia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempermasalahkan anggaran pengadaan 32 kursi roda untuk warga lanjut usia (lansia) dalam kegiatan nomenklatur peningkatan kesejahteraan sosial yang diusulkan Dinas Sosial dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Kursi roda Rp 2,57 juta itu cara pengadaannya gimana? Swakelola atau tunjuk langsung? Karena totalnya kan Rp100 jutaan.

Basuki mempertanyakan anggaran pengadaan 32 kursi roda yang diusulkan sebesar Rp2,57 juta per unit dengan nilai total sekitar Rp 100 juta.  Kursi roda itu dipertanyakan mekanisme pengadaannya karena nominalnya di bawah Rp 200 juta sehingga bisa dilakukan lewat Penunjukan Langsung (PL).

"Kursi roda Rp 2,57 juta itu cara pengadaannya gimana? Swakelola atau tunjuk langsung? Karena totalnya kan Rp100 jutaan?" ujar Baskui, saat menyisir anggaran kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (25/11).

120 Lansia Penghuni Rusun Dapat Sembako Gratis

‎Basuki menganggap, harga satuan kursi roda Rp 2,57 juta tersebut terlalu mahal. Karena harga kursi roda di pasaran kemungkinan di bawah Rp1 juta. Menurut Basuki, pengadaan kursi roda tersebut seharusnya dapat dibeli melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

"Makanya saya mau tanya ini belinya tunjuk langsung atau apa? Saya tak mau. ‎ Bisa saja harga kursi roda di bawah Rp1 juta. Anda harus beli di e-katalog semua. Tidak boleh main tunjuk langsung begitu," tegas Basuki.

Basuki juga‎ mengkritisi anggaran pembayaran honor 270 pendamping lansia dengan nilai Rp 54 juta yang tidak bisa dijawab pejabat Dinas Sosial maupun Suku Dinas Sosial.

"Ini semua mesti dikoreksi ya. Saya tidak mau ada mark-up seperti ini. Makanya saya bisa katakan ini acara fiktif cuma sekadarnya," kata Basuki.

Basuki geram karena tidak ada pejabat Dinas Sosial maupun Suku Dinas Sosial yang menjelaskan mengenai usulan kegiatan tersebut. Basuki mensinyalir, usulan kegiatan itu cenderung mengada-ada dan mengamburkan anggaran dengan dalih bantuan sosial bagi lansia dan warga

‎"Saya mulai marah kalau Anda kayak gini. Makanya saya bilang jangan ngeles sama saya. Ini kegiatan hanya bohong-bohongan. Saya minta ini dicoret," tandas Basuki.

Dinas Sosial dalam kegiatan dengan judul nomenklatur peningkatan kesejahteraan sosial, mengusulkan sebanyak 8.200 warga lanjut usia (lansia) akan diberikan bantuan berupa santunan uang dan sejumlah kursi roda beriku‎t anggaran untuk membayar upah (honor) pendamping sebanyak 270 orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2247 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye990 personDessy Suciati