You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Tiga RPTRA di Jaktim Berjalan Lamban
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan 3 RPTRA di Jaktim Lamban

Tiga dari sembilan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang saat ini sedang dalam proses pembangunan melalui program coorporate social responcibility (CSR), belum menunjukkan kemajuan yang berarti.

Perusahaan yang kita pikir dananya kuat dan memang bergerak di bidang properti justru pembangunannya berjalan lambat

Contohnya seperti pembangunan RPTRA di Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Pulojahe Kelurahan Jatinegara, dan RPTRA Penggilingan Jalan Rengas Blok I.

Pembangunan RPTRA Cibesel Masih Terkendala

"Ketiga lokasi RPTRA tersebut bobot pembangunan fisiknya baru lima sampai 20 persen. Bahkan pembangunan RPTRA di Rusun Cibesel belum dimulai sama sekali," ungkap Hendri Novtrizal, Kepala Kantor Pemberdayaan Manusia dan Perempuan (KPMP) Jakarta Timur, Rabu (25/11).

Padahal, sambung Hendri, perusahaan yang ditunjuk untuk membangun RPTRA di ketiga lokasi tersebut merupakan perusahaan besar yang bergerak di bidang properti.

Sebaliknya, pembangunan RPTRA melalui program CSR dari perusahaan otomotif atau perusahaan produsen obat dan makanan justru berjalan cepat.

"Perusahaan yang kita pikir dananya kuat dan memang bergerak di bidang properti justru pembangunannya berjalan lambat. Berbanding terbalik dengan perusahaan yang bukan bergerak di bidang properti, justru bobot pembangunan fisiknya lebih cepat," tutur Hendri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati