You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jumat, Putaran Jl RM Margono Ditutup
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jumat, Putaran Jl RM Margono Ditutup

Mulai Jumat (27/11) lusa, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat akan menutup putaran di Jalan RM Margono Djojohadikusumo, Tanah Abang. Penutupan dilakukan karena putaran tersebut kerap menimbulkan kemacetan, akibat jarak putaran yang terlalu sempit.

Mereka harus melakukan manuver berkali-kali karena putarannya sempit

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, putaran yang berada tepat di depan Hotel Hotel Shangri-La kerap dilalui kendaraan besar, seperti truk. Sementara luas putaran tersebut tidak mencukupi. Menurutnya, bagi kendaraan yang akan berputar bisa menggunakan Jalan Dukuh Bawah.

"Selama ini kendaraan besar lewat putaran di sana. Mereka harus melakukan manuver berkali-kali karena putarannya sempit. Kalau mobil kecil tidak ada masalah," kata Arifin, Rabu (25/11).

Putaran Jl Raya Tanjung Duren Utara Ditutup

Selain penutupan putaran di Jalan RM Margono Djojohadikusumo, pihaknya juga akan melakukan penutupan putatan di Jalan Mas Mansyur menuju Jalan Pejompongan. Seluruh kendaraan yang akan menuju Jalan Pejompongan atau Karet Bivak harus melewati flyover.

"Karena di sana ada rel kereta api aktif, per lima menit ditutup. Sementara volume kendaraan yang menuju Jalan Pejompongan banyak," ujar Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3871 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye990 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye902 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye781 personBudhi Firmansyah Surapati