You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Wajib Laporkan Kondisi JPO di Wilayah Masing-masing
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lurah di Jaktim Wajib Laporkan Kondisi JPO

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad, mewajibkan seluruh lurah untuk melaporkan kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayahnya masing-masing, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi penyeberang jalan.


Dikatakan Husein, dengan begitu segala persoalan dan keterbatasan yang ada di JPO bisa diketahui untuk kemudian ditindaklanjuti oleh unit terkait.

"Semua lurah wajib melaporkan kondisi JPO di wilayahnya, baik siang ataupun malam hari. Apabila menemukan persoalan agar ditindaklanjuti oleh unit terkait," kata Husein, Rabu (25/11).

Puluhan JPO di Koridor Transjakarta akan Dipasangi Lampu Sorot

Bagi JPO yang minim penerangan, Husein meminta Suku Dinas Perindustrian dan Energi segera memasang lampu penerangan.

"Pemasangan lampu penerangan juga akan menekan tindak kejahatan dan mengurungkan pelaku untuk berbuat kriminalitas," ucap Husein.

Husein juga meminta Suku Dinas Sosial dan Satpol PP untuk lebih mengintensifkan penjangkauan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya yang kerap berseliweran di JPO.

"Sudin Sosial harus lebih mengintensifkan penertiban terhadap PMKS yang sering menggunakan JPO. Sementara Satpol PP harus mengintensifkan patroli," tandas Husein.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1453 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik