15 Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Amalia Cakung
Sebanyak 15 bangunan liar berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Amalia, RW 13 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Pemiliknya kami minta untuk membongkar sendiri bangunannya. Kalau tidak, akan kami bongkar paksa pekan depan
Selain menyalahi aturan, keberadaan bangunan semi permanen yang umumnya dijadikan rumah tinggal itu juga menutupi saluran sehingga menyulitkan petugas melakukan perawatan atau pembersihan.
"Makanya kami berikan SP 2. Pemiliknya kami minta untuk membongkar sendiri bangunannya. Kalau tidak, akan kami bongkar paksa pekan depan," ujar Usdiyati, Lurah Penggilingan, Kamis (26/11).
Pembangunan 3 RPTRA di Jaktim LambanDikatakan Usdiyati, jika tak kunjung dibongkar pemiliknya, pihak kelurahan akan melayangkan SP 3 dan dilanjutkan eksekusi pembongkaran.
"Kalau tidak dibongkar juga, kami akan layangkan SP 3 dan dilanjutkan eksekusi pembongkaran pekan depan. Makanya kami berharap pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya," tandas Usdiyati.