You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tidak boleh melaksanakan ataupun berkaitan dengan kampanye politik. Jika terbukti, akan ada sanksi berat yang diberikan.

Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas

"Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas," ujar Diah Anggraini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Korpri, saat upacara penghormatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, dalam rangka HUT Korpri ke-44, Kamis (26/11).

Menurut Diah, ada tiga sanksi utama yang diberikan kepada anggota Korpri yang terlibat dalam kegiatan kampanye. "Mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, penurunan pangkat selama satu tahun dan pemberhentian dengan hormat tanpa pengajuan dari yang bersangkutan," ucapnya.

Korpri Dorong Revolusi Mental PNS‎ DKI

Di HUT ke-44 tahun ini, Korpri mengangkat tema 'Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Program Nawa Cita Memalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat'.

"Jadi kalau masih ada Korpri masih merasa inginnya dilayani selaku pejabat, sudah bukan waktunya. Korpri harus melayani masyarakat tanpa diskriminatif, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6337 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3838 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3137 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2990 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1613 personFolmer