You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Korpri Dilarang Berkegiatan Kampanye Politik

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tidak boleh melaksanakan ataupun berkaitan dengan kampanye politik. Jika terbukti, akan ada sanksi berat yang diberikan.

Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas

"Korpri tidak boleh melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan kampanye maupun yang lain. Dan bila ada yang melanggar, maka ada tiga sanksi tegas," ujar Diah Anggraini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Korpri, saat upacara penghormatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, dalam rangka HUT Korpri ke-44, Kamis (26/11).

Menurut Diah, ada tiga sanksi utama yang diberikan kepada anggota Korpri yang terlibat dalam kegiatan kampanye. "Mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, penurunan pangkat selama satu tahun dan pemberhentian dengan hormat tanpa pengajuan dari yang bersangkutan," ucapnya.

Korpri Dorong Revolusi Mental PNS‎ DKI

Di HUT ke-44 tahun ini, Korpri mengangkat tema 'Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Program Nawa Cita Memalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat'.

"Jadi kalau masih ada Korpri masih merasa inginnya dilayani selaku pejabat, sudah bukan waktunya. Korpri harus melayani masyarakat tanpa diskriminatif, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4382 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1765 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1132 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1123 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri