Penataan PKL di KBT Terbentur Program Kemenpupera
Penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT) yang digadang-gadang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur gagal direalisasikan, karena terbentur program serupa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Karena ada rencana program Kemenpupera yang akan menata KBT, kita jadi mundur
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hatono Abdullah berdalih, karena takut terjadi tumpang tindih atau duplikasi anggaran dengan Kemenpupera, maka Pemkot Administrasi
Jakarta Timur tidak jadi melakukan penataan PKL di KBT.“Pak Wali Kota sudah pernah paparan soal PKL di KBT pada Pak Gubernur. Konsep juga sudah disiapkan matang, namun karena ada rencana program Kemenpupera yang akan menata KBT, kita jadi mundur,” ujar Hartono, Kamis (26/11).
Turun ke Jalan, PKL Lokbin Kramatjati akan DitertibkanHartono menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui desain dan konsep yang digunakan Kemenpupera dalam menata PKL di KBT. "Kami tidak tahu, karena memang selama ini tidak pernah dilibatkan," tukas Hartono.
Berdasarkan data yang ada, lanjut Hartono, saat ini di sepanjang kawasan KBT tercatat ada sekitar 1.200 PKL. Mereka biasanya beraktivitas mulai sore hingga malam hari. Awalnya, Pemkot Jakarta Timur berencana menata PKL dalam enam zona. Masing-masing zona akan menampung 200 PKL.