You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia JPO Jakut, Puluhan Lapak PKL dan PMKS Ditertibkan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Razia JPO Jakut, Puluhan Lapak PKL dan PMKS Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan penyisiran jembatan penyebrangan orang (JPO) yang dianggap rawan. Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil ditertibkan.

Petugas kita sebar di 11 JPO yang dianggap rawan, baik kriminalitas, PKL dan juga PMKS. Takutnya buka lapak dan meminta-minta di JPO itu hanya modus

"PKL liar kita amankan ada 30 lapak. Kalau gepeng ada 50 orang," kata Iyan Sophian, Kasatpol PP Jakarta Utara, Kamis (26/11).

Menurut Iyan, operasi ini untuk mencegah adanya tindak kriminalitas di atas JPO. Bukan hanya itu, PKL dan PMKS yang berada di JPO juga kerap meresahkan pengguna.

JPO Pasar Ular Beralih Fungsi

"Petugas kita sebar di 11 JPO yang dianggap rawan, baik kriminalitas, PKL dan juga PMKS. Takutnya buka lapak dan meminta-minta di JPO itu hanya modus. Makanya kita amankan mereka," tandasnya.

Untuk lapak PKL yang berhasil ditertibkan langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Sementara untuk PMKS, diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara guna didata dan kemudian dibina di panti sosial.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati