You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia JPO Jakut, Puluhan Lapak PKL dan PMKS Ditertibkan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Razia JPO Jakut, Puluhan Lapak PKL dan PMKS Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan penyisiran jembatan penyebrangan orang (JPO) yang dianggap rawan. Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil ditertibkan.

Petugas kita sebar di 11 JPO yang dianggap rawan, baik kriminalitas, PKL dan juga PMKS. Takutnya buka lapak dan meminta-minta di JPO itu hanya modus

"PKL liar kita amankan ada 30 lapak. Kalau gepeng ada 50 orang," kata Iyan Sophian, Kasatpol PP Jakarta Utara, Kamis (26/11).

Menurut Iyan, operasi ini untuk mencegah adanya tindak kriminalitas di atas JPO. Bukan hanya itu, PKL dan PMKS yang berada di JPO juga kerap meresahkan pengguna.

JPO Pasar Ular Beralih Fungsi

"Petugas kita sebar di 11 JPO yang dianggap rawan, baik kriminalitas, PKL dan juga PMKS. Takutnya buka lapak dan meminta-minta di JPO itu hanya modus. Makanya kita amankan mereka," tandasnya.

Untuk lapak PKL yang berhasil ditertibkan langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Sementara untuk PMKS, diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara guna didata dan kemudian dibina di panti sosial.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1566 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik