Tahun Depan, 26 JPO akan Direvitalisasi
Sebanyak 26 jembatan penyeberangan orang (JPO) akan dikembangkan (revitalisasi) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada 2016 mendatang.
Jadi JPO yang sudah ada nanti dipanjangin lagi. Misalnya JPO di Kuningan, kita terusin sampai ke Gedung KPK
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dana revitalisasi 26 JPO tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, namun dari kewajiban pengembang.
"Usulan ini telah kami sampaikan kepada Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Bidang Pembangunan (Asbang)," ucap Andri, Kamis (26/11).
Razia JPO Jakut, Puluhan Lapak PKL dan PMKS DitertibkanDitambahkan Andri, pihaknya akan melakukan peningkatan JPO dengan memperpanjang fisik bangunan JPO dari kondisi sebelumnya (eksisting).
"Jadi JPO yang sudah ada nanti dipanjangin lagi. Misalnya JPO di Kuningan, k
ita terusin sampai ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Andri.Andri merinci, 26 JPO yang akan dikembangkan tersebut diantaranya, JPO Busway Polda, JPO Poncol, JPO Keramat Jati, JPO Kampung Melayu, JPO Gambir, JPO Patung Kuda, JPO Pasar Mester, JPO Robinson Pasar Minggu, JPO depan Polres Jakarta Timur, JPO Jalan Suryapronoto, JPO MT Haryono depan Gelael, JPO Keramat Raya, JPO Pelni.
Kemudian JPO Jalan Daan Mogot dekat Terminal Kalideres, JPO Jalan Daan Mogot dekat Imigrasi Jakarta Barat, JPO Askes Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, JPO Pasar Enjo, JPO Halte Bus Reguler atau Selasar, JPO Sentra Primer Timur, JPO Jalan I Gusti Ngurah Rai, JPO Pramuka, JPO Mampang, JPO Jalan Tentara Pelajar, JPO Waduk Pluit dan terakhir JPO Kebayoran Lama.
"Peningkatan tidak termasuk JPO Pondok Pinang yang kemarin terjadi tindak kejahatan asusila. JPO itu punya Jasa Marga. Kita tidak bisa masuk ke situ. Kecuali kalau asetnya sudah diserahkan ke Pemprov DKI," tandas Andri.