You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Bahas Pembelian Rumah Mayjen Di Panjaitan dengan Ahli Waris
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Rencana Pembelian Rumah DI Pandjaitan Dimatangkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menerima kunjungan keluarga besar Mayor Jenderal (Mayjen) DI Pandjaitan, di Balai Kota, Jumat (27/11).

Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini

Kedatangan keluarga besar pahlawan nasional tersebut untuk membahas rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan di Jalan Raya Hasanudin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, ‎yang sempat tertunda beberapa tahun lalu.

‎"Itu kan sudah lama banget, sudah pernah masuk di dalam RAPBD 2015 sejak zamannya Pak Jokowi. Sudah dapat instruksi dari Pak Ahok waktu itu juga untuk dibeli rumah itu," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (27/11).

Desember, Sosialisasi Pembebasan Lahan di Bukit Duri Digelar

Menurut Djarot, rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan pada 2015 tertunda karena‎ APBD DKI tahun 2015 menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, rencana pembelian rumah pahlawan nasional tersebut kembali dimatangkan pada tahun ini.

"Oleh sebab itu saya minta majukan lagi pembelian rumah ini secara rinci, termasuk appraisalnya. Dan kalau bisa dimasukkan dalam APBD 2016," ujarnya.

Nantinya, lanjut Djarot, rumah tersebut akan dijadikan cagar budaya berbentuk museum. Meski belum melihat langsung rumah tersebut, Djarot mendapat laporan luas rumah sekitar 1000 meter. "Itu bisa dibuat cukup besar hampir 1.000 meter. Bisa buat museum film, museum musik dan film animasi anak-anak muda," tuturnya.

Dari pertemuan tersebut, pihak ahli warus memberi respon positif rencana Pemprov DKI Jakarta membeli rumah tersebut. "Dari ahli waris oke. Rumah itu masih tetap punya enam ahli waris dan mereka berniat untuk menjual rumahnya ke kita," katanya.

Namun, rencana pembelian rumah itu harus menunggu harga appraisal beserta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2015. Sebab, pada 2013, pihak ahli waris pernah menyampaikan harga appraisal tahun 2013 yang nilai besarannya perlu disesuaikan kembali dengan harga appraisal pada tahun ini.

‎"Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini. Tapi kita sudah punya patokan dilihat dari appraisal dan NJOP sekarang. Setelah itu barulah Dinas Pariwisata merancang cagar budaya untuk rumah itu seperti apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik