You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 397 Kendaraan di Jakpus Kembali Terjaring Razia
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

397 Kendaraan di Jakpus Terjaring

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menindak 397 kendaraan dari sejumlah lokasi rawan parkir liar, Jumat (27/11). Sebanyak 313 kendaraan diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang terkena operasi cabut pentil (OCP).

Kita juga menilang 58 kendaraan. Operasi ini akan kita terus lakukan sampai pengendara jera

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, sebanyak tiga mobil pribadi yang terparkir di bahu jalan langsung diderek petugas. Selain itu, dua angkutan umum dicabut izin operasinya lantaran tidak memperpanjang izin operasional dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Kita juga menilang 58 kendaraan. Operasi ini akan kita terus lakukan sampai pengendara jera," kata Henry.

340 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia

Sementara lokasi penertiban antara lain kawasan Roxy, Jalan Pembangunan 1 Gajah Mada Plaza, Jalan Kebon Sirih, Stasiun Dukuh Atas, Blok A dan B Tanah Abang, Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati