You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Akan Dibangun Jalan, lahan Warga Di Jalan Rawasari Selatan 1 Akan Dibebaskan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lahan Warga di Jl Rawasari Selatan 1 akan Dibebaskan

Lahan warga dipinggir Jalan Rawasari Selatan 1, Jakarta Pusat yang memiliki sertifikat segera dibebaskan. Nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melebarkan jalan yang menuju ke Jalan Ahmad Yani.

Kalau ada sertifikatnya kita akan usulkan ‎agar dibebaskan. Dilokasi saat ini ada tiga bangunan berdiri dengan delapan kepala keluarga yang mendiaminya

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik bangunan untuk menunjukkan sertifikat tanahnya. Surat tersebut nantinya akan diverifikasi oleh badan pertanahan nasional (BPN).

"Kalau ada sertifikatnya kita akan usulkan ‎agar dibebaskan. Di lokasi saat ini ada tiga bangunan berdiri dengan delapan kepala keluarga yang mendiaminya," ujarnya, Senin(30/11).

Bangunan di Bantaran Anak Kali Ciliwung Dibongkar

‎Menurut Arifin, jika tidak mengalami kendala diharapkan jalan tersebut sudah bisa digunakan pada tahun 2016 mendatang. Keberadaan jalan tersebut akan mempermudah akses keluar masuk menuju Jalan Rawasari Selatan.

"Di lokasi ini kan ada kantor Sudin Kebersihan, ada juga pos damkar, sekolah dan Gedung perkantoran lainnya. Kalau sudah beroperasi jalannya bisa memperlancar arus lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9661 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati